BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Terungkap 58 Kg Sabu Jaringan Nasional, Penangkapan di Bayung Lencir

×

Terungkap 58 Kg Sabu Jaringan Nasional, Penangkapan di Bayung Lencir

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Pengungkapan kasus narkotika berskala besar yang melibatkan puluhan kilogram sabu di wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap ke publik. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polda Jambi dan Polsek Bayung Lencir, yang berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti puluhan kilogram yang diduga sabu.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (10/10/2025) lalu sekitar pukul 09.00 WIB, berlokasi di area parkiran RSUD Bayung Lencir. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, satu koper berisi puluhan bungkus sabu, serta satu unit mobil Toyota Fortuner putih yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkut narkotika.

Pada hari penangkapan, awak media sempat mengonfirmasi pihak Polsek Bayung Lencir. Dari keterangan yang diterima, kasus tersebut langsung diambil alih oleh Polda Jambi guna kepentingan pengembangan jaringan dan pendalaman kasus lebih lanjut.

Konfirmasi juga dilakukan kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, melalui sambungan WhatsApp pada hari yang sama. Ia membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa perkara itu akan dikembangkan secara mendalam karena diduga kuat terkait jaringan narkotika yang lebih besar.

Perkembangan terbaru disampaikan kembali pada Jumat (19/12/2025). Kombes Pol. Dewa Made Palguna menjelaskan bahwa barang bukti sabu seberat total 58 kilogram telah masuk dalam rilis pengungkapan gabungan antara Bareskrim Polri dan sejumlah Polda di Indonesia yang digelar di Jakarta.

“Barang bukti 58 kilogram sabu tersebut sudah dirilis secara nasional dan dilanjutkan dengan pemusnahan simbolis oleh Bapak Presiden RI di Jakarta. Selanjutnya, pemusnahan dilakukan secara bersama-sama dengan Polda lain menggunakan incinerator di Banten, disaksikan secara daring oleh penyidik, JPU, tersangka, serta penasihat hukumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa karena penanganan perkara telah digabung dengan Bareskrim Polri dan Polda-Polda lain, maka Polda Jambi tidak lagi merilis secara khusus pengungkapan tersebut. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan rilis akhir tahun 2025 akan disampaikan secara global oleh Polda Jambi terkait capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun.

Selain itu, melalui sambungan WhatsApp pada Senin (22/12/2025), Kombes Pol. Dewa Made Palguna mengungkapkan bahwa Polda Jambi saat ini tengah mempersiapkan rilis resmi untuk kemudian dipublikasikan kepada masyarakat.

Masyarakat pun menaruh perhatian besar terhadap kasus ini dan menantikan rilis resmi Polda Jambi pada akhir tahun. Publik berharap pengungkapan dilakukan secara transparan dan jelas, termasuk penjelasan detail mengenai jaringan, peran para pelaku, serta pengamanan barang bukti yang telah disita.
Pengungkapan ini dinilai sebagai salah satu pukulan keras terhadap peredaran narkotika jaringan nasional, sekaligus menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera dan Indonesia secara luas.