[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen, menimpa mahasiswi Unsri kian meruncing. Korban FA yang sebelumnya mengamuk karena namanya ‘dicegal’ dalam yudisium Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri), ternyata sempat disekap Orang Tidak Dikenal (OTD) dalam toilet kampus, Jumat (3/12/2021) lalu.
“Klien kami ini sempat dihalangi pihak rektorat. Dari depan pintu masuk, klien kami sudah dihadang, namun ‘ngotot’ untuk masuk. Ketika klien kami masuk, dia digiring pihak karyawan kampus berjumlah lima orang ke dalam toilet. Disana mereka mengatakan, klien kami tidak bisa ikut yudisium,” papar Penasehat Hukum (PH) korban, A Yan Iskandar Z dan Sri Lestari Kadariah, ketika diwawancarai awak media di Sekretariatan Ikatan Alumni Unsri (IKA Unsri), Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (4/12/2021) malam kemarin.