* Pasca pengepungan Tempat Hiburan Malam (THM) DA Club 41
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Owner DA Club 41, Thomas Chandra, mengapresiasi tindakan aparat kepolisian, khususnya Polda Sumsel, pasca pengepungan malam pergantian tahun di Tempat Hiburan Malam (THM) Darma Agung (DA) Club 41, dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Kamis (2/1/2025).
“Jadi, sekitar pukul 02.00 WIB, tepat moment maam pergantian tahun, ratusan anggota polisi masuk ke dalam arena dan mengambil alih situasi. Anggota satu persatu memeriksa seluruh pengunjung yang ada di dalam lokasi,” paparnya.
Dijelaskan owner DA Club 41 tersebut, dirinya sangat mendukung penuh segala tindakan aparat kepolisian, dalam penegak hukum, termasuk memberantas narkotika di Sumsel.
“Sebagai pelaku usaha yang mempunyai legalitas, kita juga salah satu penyumbang pendapatan Pemerintah Daerah (Pemda) serta pembuka lapangan pekerjaan bagi ratusan orang, perlu juga perhatian khusus bagi para penegak hukum atau pihak terkait,” ujarnya.
Mengenai temuan Narkotika dalam Operasi tersebut, lanjut Thomas, itu diluar dari kewenangan DA Club 41, justru merusak reputasi pelaku usaha ini.
“Jika ada pelanggaran di tempat usaha itu, aparat penegak hukum bisa fokus kepada siapa yang melakukan pelanggaran, agar kami sebagai pelaku usaha tidak terganggu, sehingga bisa beriringan berjalan. Kalau memang ada pelanggaran temuan Narkotika dalam razia kemarin sebagaimana telah diberitakan di beberapa media, bisa kita bantu cari tahu siapa pelakunya atau kalau sudah ketemu pelakunya, silahkan di tindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Thomas menjelaskan, pada dasarnya apapun alasan dari pengunjung bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, wajib menerima konsekuensinya. Pihaknya menduga ada orang atau pengunjung yang mencoba sabotase tempat usaha yang dalam pengawasannya, sehingga membuat nama baik DA Club 41 buruk.
“Kami siap membantu pihak kepolisian dalam penegakan hukum, baik dapat upaya pencegahan penyebaran Narkotika, hingga pada penanganan perkara lain. Kami sangat berharap, agar Police line yang dipasang bisa dipertimbangkan, karena apabila tutup dalam waktu lama, usaha kami tidak jalan, nasib ratusan karyawan bagaimana? sementara kebutuhan dan tanggung jawab mereka sudah menanti, termasuk kami pelaku usaha,” papar Thomas.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian, Polda Sumsel berhasil menyita 37 butur pil ekstasi, 17 pecahan butir pil ekstasi tujuh kantong serbuk ekstasi saat razia malam pergantian tahun. Kesemua barang bukti yang disita tersebut ‘tak bertuan’ dan tidak hanya disatu tempat, sebagaimana disampaikan Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung.














