BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Tidak Benar SMA N 10 Palembang Lakukan Pungli PPDB

×

Tidak Benar SMA N 10 Palembang Lakukan Pungli PPDB

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Adanya dugaan pungli dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA N 10 Palembang dalam satu media online, dibantah keras Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, DRS Joko Edi Perwanto, kepada awak media, Rabu (31/5/2023).

Didampingi Penasehat Hukumnya, Andri Meilansyah, Andri Dwiyan Cahyadi, Enggel Dewa Fortuna, Kevin Rasuandi dan Muhammad Hepi Elsharkawi mengatakan, kalau berita tersebut tidak benar dan sudah mengarah ke fitnah dan pencemaran nama baik.

“Pemberitaan itu tidak benar. Ini sudah menyudutkan klien kami, mencemarkan nama baik dan memfitnah klien kami,” jelas Andri Meilansyah, kepada wartawan online media ini.

Andri Meilansyah yang kerap disapa Andre Macan ini menjelaskan, statman yang dituliskan dalam pemberitaan berjudul ‘Diduga SMA 10, berbau pungli pada penerimaan siswa baru (PPDB) tahun ajaran 2023’ tidak pernah ada.

“Klien kami merasa tidak pernah bicara seperti yang dimaksud dalam berita tersebut. Tiba-tiba nama klien kami di catut tanpa konfirmasi,” ungkap Andre Macan.

Andre Macan, tidak menampik kliennya berkunjung ke SMA N 10 Palembang pada Kamis (26/5/2023).

“Benar, klien kami melakukan kunjungan pada hari itu. Saat itu disambut Wakil Kepala Sekolah SMA N 10 beserta guru-guru, disana klien kami tidak bertemu satu media massa (online, cetak ataupun elektronik),” pungkas Andre Macan.