Tiga Bulan Berkas Pengeroyokan Ngambang, Penyidik Terkesan Tutup Mata

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Reza Fajri

MATTANEWS.CO, PALEMBANG Sudah hampir tiga bulan berkas pengeroyokan terhadap Yusrizal (48) warga Perumahan Citra Pratama, Jalan Mawar Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang di Mapolda Sumsel belum juga ada kejelasan. Bahkan, penyidik Reskrimum Polda Sumsel terkesan tutup mata, Kamis (14/1/2021).

“Saya sebagai warga negara Republik Indonesia, tentu mengharapkan hak yang sama dengan lainnya. Saya juga membutuhkan keadilan ditegakkan. Saya ini korban pengeroyokan, ketika terjadi di Pasar Setelit Prumnas Sako Sialang Kecamatan Sako pada tanggal 14 November 2020 silam. Akibat kejadian itu saya mengalami luka dibagian telapak tangan. Bukan itu saja, mobil saya pun juga sempat rusak karena dilempari rombongan RZ dan RB. Diduga dibekingi oknum polisi,” jelasnya.

Dikatakan Koordinator Pasar Setelit Sako ini, semua permintaan penyidik Reskrimum Polda Sumsel, Subdit 3 Ranmor, pimpinan Kompol Junaidi, telah dipenuhi seluruhnya.

Bagikan :

Pos terkait