MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hingga 4 November 2026, tercatat sebanyak 142 dapur SPPG telah mengantongi SLHS, sementara tiga lainnya belum mengajukan permohonan sertifikat tersebut.
Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar higiene dan sanitasi, sehingga makanan yang disajikan kepada penerima manfaat terjamin keamanan dan kualitasnya.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan Pemkab Sidoarjo berkomitmen mendorong seluruh SPPG memenuhi persyaratan SLHS. Menurutnya, pemenuhan sertifikat tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran program nasional MBG di Kabupaten Sidoarjo.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus mendorong pemenuhan SLHS kepada seluruh SPPG. Langkah ini untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sehingga keamanan makanan bagi penerima manfaat dapat tetap terjaga,” kata Subandi, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap dapur SPPG yang sedang mengurus sertifikat, tetapi juga terhadap yang telah mengantongi SLHS.
Pemeriksaan secara berkala diperlukan untuk memastikan standar kebersihan dan sanitasi tetap diterapkan dalam operasional dapur.
“Pemerintah daerah akan terus mengawal proses penerbitan SLHS SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinkes Sidoarjo, dr. Inensa Khoirul Harap, menyampaikan bahwa sebagian besar dapur SPPG telah memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan. Dari data yang ada, 142 SPPG telah resmi mengantongi SLHS, lima SPPG masih dalam proses pengajuan, dan dua SPPG lainnya dalam proses penerbitan sertifikat.
Adapun tiga SPPG lainnya belum mengajukan permohonan SLHS. Dinkes Sidoarjo akan terus mendorong pengelola dapur tersebut agar segera melengkapi persyaratan dan mengajukan sertifikat.
“Hampir seluruh SPPG di Kabupaten Sidoarjo telah mengantongi sertifikat resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tinggal tiga SPPG yang belum mengajukan permohonan SLHS kepada kita,” ungkap Inensa.
Ia menambahkan, pendampingan dilakukan melalui pembinaan, pelatihan keamanan pangan, serta pengawasan langsung terhadap kondisi dapur.
Tim kesehatan lingkungan Dinkes Sidoarjo bersama tenaga sanitarian Puskesmas di masing-masing wilayah akan memberikan pelatihan keamanan pangan siap saji kepada relawan atau penjamah pangan SPPG.
Selain itu, tim kesehatan lingkungan dan sanitarian Puskesmas juga melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap setiap dapur SPPG yang mengajukan permohonan SLHS.
Pemeriksaan dilanjutkan dengan pengujian kualitas pangan dan air melalui laboratorium daerah Kabupaten Sidoarjo. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu dasar untuk menentukan kelayakan penerbitan sertifikat.
“Jika persyaratan pengajuan SLHS telah memenuhi syarat kesehatan, maka SLHS SPPG dapat diterbitkan,” jelasnya.
Melalui pembinaan dan pengawasan tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh dapur SPPG dapat memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Dengan demikian, pelaksanaan program MBG dapat berjalan optimal dengan tetap mengutamakan keamanan pangan bagi masyarakat.














