Tiga Pelaku Perampokan Minimarket di Pemulutan Ogan Ilir, Ternyata Residivis

Bapak berpangkat melati tiga itu menambahkan, ketiga tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, pencurian dengan kekerasaan (Curas) dan narkoba.

“Kini petugas masih terus kembangkan kasusnya dan mencari barang bukti senjata api yang digunakan saat beraksi,” tuturnya.

Anwan menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka tidak lain, menodong korban dengan senjata tajam dan api, setelah itu menguras uang xan barang-barang yang ada di minimarket.

“Awalnya dua tersangka mendekati meja kasir, membuka laci dan mengambil uang tunai Rp 6,6 Juta dan dua buah handphone. Oleh mereka, uang tersebut dibagi rata dengan masing-masing menerima Rp 2,2 juta. Ketika ditangkap, uang hanya tersisa Rp 400 ribu,” urainya.

Otak pelaku perampokan, Ahmad Rizky mengaku nekat merampok, dikarenakan baru saja dipecat dari pekerjaan lamanya di sebuah rumah makan.

“Karena himpitan Ekonomi pak, baru berhenti kerja di rumah makan,” tuturnya tertunduk malu.

Ditambahkan tersangka Joni. Dirinya mengaku mengancam kasir dengan senjata api.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait