Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Tiga Pria Berpistol Rakitan Bawa Narkotika Ditangkap Polisi

×

Tiga Pria Berpistol Rakitan Bawa Narkotika Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter: Andre Bara

PRABUMULIH, Mattanews.co – Polisi Resort (Polres) Kota Prabumulih Sumatera Selatan(Sumsel), kembali gagalkan peredaran gelap Narkotika.

Keberhasilan Polres Prabumulih ini, dengan berhasil menangkap 3 orang pelaku yang membawa narkotika jenis sabu, oleh Satuan Serse Narkoba (Satres narkoba) pada Senin (5/10/2020) pukul,19.00 WIB lalu.

Kerja keras Team Opsnal Macan Putih Satnarkoba Polres Prabumulih di Pimpin oleh Kasat Narkoba AKP Fadilah Ermi, S.Sos, SIK dan Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polres Prabumulih Ipda Zulkarnain Afianata,ST,.M.Si beserta Anggota Opsnal Team Macan Putih berbuah hasil.

Dua paket besar Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 200 gram cukup untuk menghantarkan ke tiga pria itu berurusan dengan hukum.

Tersangka (Tsk) GR (20) yang merupakan aktor utama dalam kasus ini, berikut Tsk OH (28) dan TAS (28) yang semuanya tecatat sebagai warga Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam Sumsel.

Kapolres Kota Prabumulih AKBP. I Wayan Sudarmaya didampingi Kasatres Narkoba AKP Fadilah Ermi membenarkan kejadian penangkapan tersebut, tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres.

“Ketiga tersangka saat ini kita amankan dan terus dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,” ucap AKBP I Wayan, Jumat (9/10/2020) sore.

Dikatakan Kapolres, berbekal informasi dari masyarakat bahwa ada 1 unit mobil Merk Calya warna hitam B-3124-PO akan melintas di wilayah hukum Polres Prabumulih dari arah kota Palembang menuju ke Pagaralam diduga membawa narkotika jenis sabu.

Kemudian Team Opsnal Macan Putih Sat Narkoba Polres Prabumulih langsung melakukan Patroli Hunting, saat tiba di Jalan Raya Prabumulih Muara Enim tepatnya di Rumah Makan Marlin Jaya Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, Team Macan Putih melihat mobil yang dicurigai Sedang parkir di Samping rumah makan tersebut.

“Tanpa menunggu lama Macan Putih langsung mendekati mobil tersebut dan melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka,” ujarnya.

Penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka disaksikan masyarakat setempat dan ditemukan barang bukti berupa, 1 paket besar narkotika jenis sabu di perut bagian depan  tersangka GR dan 1 paket besar lainnya diatas Kursi depan sebelah kiri dalam mobil yang mereka kendarai.

Ditambahkan pula barang yang berhasil ditemukan yaitu, 1 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) di dalam tas sandang dan 2 bilah senjata tajam dibagian belakang mobil.

Sambung Kapolres, selain Narkotika jenis Sabu berikut Sepira juga sajam ada juga barang lainnya yang kita amankan, 1 buah dompet warna hitam, 8 bal plastik klip bening,1buah dompet warna hijau.

“Kemudian,1 buah timbangan digital,1 buah lakban warna coklat, 1 buah plastik asoy warna hitam, 1 buah buku rekap penjualan dan 1 buah tas selempang warna abu-abu,” beber Kapolres.

“Selain itu,1 buah Hp Merk Xiaomi Warna Gold,1 Buah HP Oppo Warna Hitam dan
1 buah Hp Oppo Warna Biru berikut 1 unit Mobil Merk Calya warna hitam B-3124-PO, kesemua barang barang tersebut akan kami jadikan barang bukti atas kasus narkoba ini,” pungkasnya.

Editor: Fly