Reporter : Taufik
ASAHAN, Mattanews.co – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Vidio Conferance (VidCon), Jumat (17/4/2020).
Kepala Perwakilan BPK RI Provsu, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKP Kabupaten Asahan, dengan memperhatikan kesesuaian LKP dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, masih terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Asahan, dan diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari,” katanya.
Kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, beliau menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Provsu, menyatakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
” BPK RI Perwakilan Provsu, memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Asahan dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Asahan memperoleh Opini WTP,” ujarnya.
Bupati Asahan H. Surya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provsu, yang telah mengirimkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melalui surat elektronik kepada Pemkab Asahan.
“Meskipun telah mendapatkan Opini WTP ini, kami juga menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Maka dari itu sesuai dengan arahan dari Kepala Perwakilan BPK RI Provsu, kami akan menindaklanjuti rekomendasi Tim BPK yang tertuang di dalam LHP dalam jangka waktu 60 hari ke depan,” pungkasnya.
Editor: APP














