Tim Gabungan Satgas Covid-19 Aceh Tamiang Gelar Razia Masker

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Burhanuddin

ACEHTAMIANG,Mattanews.co- Tim gabungan satgas Covid-19 Aceh Tamiang yang terdiri dari Kodim 0117/Atam, Polres, BPBD dan WH gelar razia masker di pekan raya Desa Suka Ramai 2 (dua) Kecamatan Seruway, Jum’at (30/10/2020).

Menurut Anggota Stap Ops Kodim 0117/Atam, Sertu Miswanto, razia masker ini menindaklanjuti Peraturan Bupati nomor 30 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Ya, kita menganjurkan masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan di luar rumah, hal ini agar dapat memutuskan mata rantai Covid-19,”ucapnya.

Selain itu, kita juga mendapatkan banyak diantara masyarakat yang tidak menggunakan masker dan kita lakukan pendataan.

“Kita masyarakat yang tidak pakai masker dan kita berikan nasehat pentingnya menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) di tengah pandemi ini,”paparnya

Bagikan :

Pos terkait