MATTANEWS.CO,FAKFAK – Kuasa Hukum Koalisi Fakfak Bersinar (KFB) calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom (UtaYoh) memberikan peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak terkait l lizajah Untung Tamsil sebagai calon Bupati Fakfak.
Kuasa Hukum UtaYoh Junaedi Rano Wiradinata, SH menyatakan, terjadi keganjalan terhadap masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 15 – 21 September 2024 terhadap Paslon Bupati Untung Tamsil pada Pilkada 2024.
“KPU Fakfak diduga telah mendahului untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 9 September 2024 ke universitas dimana Untung Tamsil menyelesaikan strata dua,” ungkap Junaedi Rano Wiradinata didampingi Ketua Tim Koalisi Abdul Gani Ishak Bauw, Sekertaris Tim Abdul Rahman dan Bendahara Tim Baguna Palisoa dalam konferensi Pers di Sekretariat KFB, Senin (22/9/2024) malam.
Junaedi Rano Wiradinata menilai, dari hasil klarifikasi itu tidak ada safety dokumen, sehingga masyarakat luar dapat mengetahui dan memberikan tanggapan.
“Diisini saya menilai ketidak ada Safety di lembaga penyelenggara pemilu KPU Fakfak. Untuk itu, Tim KFB dan saya selaku kuasa hukum memberikan peringatan kepada KPU Kabupaten Fakfak agar ke depan menjalankan tahapan lebih hati-hati jangan sampai terjadi seperti ini.
Dikesempatan yang sama Ketua Tim KBF, Abdul Gani Ishak Bauw juga mengingatkan KPU Fakfak dan Bawaslu menjalankan tugas sebaik baiknya, karena menurutnya pelaksanaan pilkada bukanlah sebuah rutinitas semata, tetapi lebih dari itu, pilkada ini adalah pondasi utama untuk memilih pemimpin Fakfak yang berkualitas dan berintegritas.
“Duharapakan agar pemimpin yang lahir dan berasal dari proses demokrasi yang berlangsung dengan jujur dan adil,” ungkapnya.