Tim Kuasa Hukum Faris-ORI Nilai Tim Sosialisasi Kolom Kosong di Raja Ampat Berbentuk Kampanye

Reporter: Warto Warman

RAJA AMPAT, Mattanews.co– Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dan Orideko I Burdam menilai tim Sosialisasi Kolom Kosong berbentuk kampanye. Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Pasang FARIS-ORI, Benry Napitupulu SH, pada sejumlah media di halaman Polres Raja Ampat, Kamis (12/11/2020).

Ia menyampaikan, kami dari tim Faris-Ori tetap mengutamakan kampanye yang santun, tapi perlu di ingat bahwa tidak boleh diganggu.

“Kami tetap mengutamakan kampanye santun, maka itu jangan ganggu kami, jika ada yang ganggu kami maka kami lebih jahat lagi,” ungkap Benry.

Pihaknya berharap kepada semua Tim untuk memberikan narasi-narasi kepada masyarakat itu yang bersikap Damai santun dan berwibawa. “Jangan sampai kita berikan narasi yang memecah belah masyarakat Raja Ampat,” jelasnya.

Benry juga menyampaikan kepada KPU dan Bawaslu agar setara dan seimbang untuk melihat aktifitas sosialisasi para Tim Kolom Kosong.

“Kita semua mengakui bahwa memang dalam aturan KPU telah mengiyakan untuk adanya Sosialisasi bagi Tim Kolom Kosong, namun yang kita lihat bukan sosialisasi tapi berbentuk kampanye,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait