Tim Perancang Kemenkumham Sumsel Sinergi dengan DPRD Banyuasin dalam Penyusunan Ranperda

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Rapat Mediasi Konsultasi Penyusunan Raperda/ Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Jum’at (01/3/2024).

Bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, kegiatan dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah dengan juru bicara yaitu Zainul Arifin sebagai Perancang Perundang Ahli Madya merangkap Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah. Sementara dari DPRD Kabupaten Banyuasin, Tim dipimpin oleh Ketua DPRD, Irian Setiawan.

Irian Setiawan menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka melanjutkan kerjasama sesuai MoU antara DPRD dan Kanwil yang ditandantangani tahun 2023 lalu.

“Kami tim DPRD meminta agar dalam proses pembentukan Raperda Kabupatan Banyuasin selalu mendapatkan bimbingan, arahan, dan pendampingan dari Kantor Wilayah, termasuk dalam proses harmonisasi Raperda,” ujar Irian.

Tim Perancang Kemenkumham Sumsel pada kesempatan ini menjelaskan proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagaimana diatur didalam UU No.12 Tahun 2011 yang telah diubah oleh UU No.13 Tahun 2022. Disampaikan Zainul, bahwa pengharmonisasian merupakan satu bagian penting dalam proses pembentukan peraturan tersebut.

Bagikan :

Pos terkait