Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – KAR, pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2019 lalu, akhirnya diciduk Unit Pidum Sat Reskrim Polres Banyuasin.
Pelaku di bekuk Tim Opsnal (PUMA) Unit Pidum Sat Reskrim Polres Banyuasin, setelah buron selama delapan bulan.
Pencurian tersebut terjadi di Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, milik korban Suparman, pada hari Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu korban sedang menyadap karet di kebun miliknya dan memarkirkan sepeda motornya di samping pondok kayu di sekitar kebun korban.
Pada saat menyadap karet, korban melihat ke arah pondok karena ada orang yang mencurigakan.
“Korban mendekati pondok namun setiba di pondok, korban melihat pelaku berhasil mengambil sepeda motornya,” ucap Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, Sabtu (22/2/2020).
Korban berusaha mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motornya, namun gagal terkejar.
Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung Banyuasin.
Tim Opsnal (PUMA) Unit Pidum Sat Reskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan, namun kehilangan jejak karena pelaku melarikan diri.
Pada hari Kamis (19/2/2020), sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mendapat info keberadaan KAR, di Kecamatan Tungkal Ilir.
Setelah tiba di lokasi, ternyata ditemukan pelaku, sehingga dilakukan penangkapan. KAR lalu digiring ke Polres Banyuasin untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kita juga mengamankan barang bukti berupa STNK sepeda motor atas nama Suparman,” ujarnya.
Editor : Nefri














