MATTANEWS.CO, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis menyelenggarakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Adipati Angganaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Senin (28/04/2025).
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiyat Sunarya, menyampaikan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025-2029 akan dijadikan acuan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2026.
Ia juga menegaskan Penyusunan perencanaan pembangunan daerah harus terukur dan terarah serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
“Coba lihat aja, hampir setiap tahun pembangunan di Ciamis, 3 triliun sampai 4 triliun. Sementara PAD kita hanya kurang lebih 100 miliar,” ucapnya.
Ia menjelaskan Pendapatan Asli Daerah jumlahnya sebesar 311 miliar, yang dari pajak fiskal sebesar 60 miliar dan ditambah dari pertanian dan peternakan kurang lebih 100 miliar. Sedangkan 200 miliar diperoleh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan harus digunakan kembali sebagai operasional RSUD.
Ia menyoroti dalam peningkatan PAD diperlukan pemaksimalan penerimaan pajak seperti pajak parkir.
“Semua sektor harus, minimal dikurangi kebocoran-kebocorannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bagaimana kondisi Kabupaten Ciamis yang sulit mendapatkan investor sebagai tambahan Pendapatan Daerah.
“Kalau kita berbicara investor, pertama investor itu yang selalu ditanyakan akses. Ciamis punya bandara? Tidak. Ciamis punya pelabuhan? Tidak. Ciamis punya jalan tol? Tidak. Dari sana itu sudah minat investor sangat kecil,” pungkasnya.