Dari belakang rumah F, kata AKP P Gultom, Timsus menemukan sejumlah barang bukti seperti, sebungkus plastik kecil diduga berisi sabu, sebuah jarum suntik, dan sebuah mancis. Namun sayangnya, pada saat penggeledahan, F tidak ditemukan di dalam rumahnya.
“Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut seluruh barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan,” kata Katimsus Unit I yang juga menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan itu.