BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Tingkatkan Kualitas, Muhammad Aminuddin Gelar Pelatihan Saksi

×

Tingkatkan Kualitas, Muhammad Aminuddin Gelar Pelatihan Saksi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Untuk meningkatkan kualitas pendukungnya, Muhammad Aminuddin, SH, Calon Nomor Urut 14 DPD RI, Dapil Sumsel Periode 2024 – 2029 bekerjasama dengan Bawaslu Prov Sumsel dan KPU Prov Sumsel menggelar pelatihan saksi yang bakal bertugas di TPS – TPS se-Sumsel, Senin (8/1/2024).

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta tersebut dilaksanakan pada Sabtu (6/01/2024) Pukul 18.30 WIB, di Posko Tim Pemenangan, Jalan Bungaran No.72 – 8 Ulu Jakabaring Palembang.

Dijelaskan Calon DPD RI, M Aminuddin SH MH, pelatihan saksi peserta Pemilu 2024 ini, merupakan salah satu upaya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dalam memberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku terhadap KPPS, Pengawas, hingga saksi dalam TPS nantinya.

“Jadi sebagai orang saksi kita harus memahami tugas dan tanggung jawab di TPS. Salah satunya, memastikan KPPS melakukan proses konfigurasi sesuai dengan mekanisme prosedur yang berlaku.

Selain itu, tambah Aminuddin, pengawas juga dapat membantu dalam perhitungan surat suara.

“Sehingga kita menganggap para saksi ini wajib memahami proses pemungutan suara, rekapitulasi suara, pelaporan hingga pelanggaran yang terjadi di TPS. Kita juga dapat meminimalisir, terjadinya kesalahan maupun penipuan di berbagai TPS di Sumsel. Sebelumnya saya pernah ikut pencalonan, tapi belum ada saksi, sedikit banyak saya belajar dari pengalaman, maka akan saya terapkan sekarang,” ungkapnya.

Pentolan Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menjabarkan, pengalaman sebelumnya, ia kedatangan seorang tokoh Nasional, Ryamizard Ryacudu, bersama seseorang yang tidak mau disebutkan namanya.

“Saat itu kedua jenderal ini menjumpai kami. Dirinya sempat memberikan ucapan selamat, karena suara saya sekitar 3.505 lebih dan wajib dijaga,” bebernya.

Dari itu, lanjutnya, bisa berpotensi kecurangan, pengurangan ataupun penambahan.

Pilihan Pembaca :  74 WBP Rutan Kelas IIB Putussibau Dapatkan Remisi HUT RI ke-76

“Berangkat dari sana, saya tidak ingin kecolongan. Pengalaman paling berharga. Saya bersumpah dan bernazar, barangsiapa yang mengambil suara saya, dipastikan masuk penjara karena saya advokat dan tahu hukum,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa pelatihan saksi tidak hanya ada satu gelombang, tapi ada gelombang-gelombang berikutnya. Untuk hasil tim kemenangan surveinya di Sumsel mencatat ada 4.870 suara.

“Untuk menjaga itu, suara kita di Sumsel, perlu adanya pelatihan saksi ini, apalagi narasumbernya langsung dari Bawaslu Provinsi Sumsel dan KPU Provinsi Sumsel,” tandasnya.

Aminuddin berharap, dengan adanya pelatihan ini dapat membantu tim pemenangan agar bersungguh-sungguh, dan tidak akan seperti tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan tahun ini doa kita di ijabah/dikabulkan oleh Allah SWT, untuk itu mari kita sama-sama berjuang meraih hal tersebut,” tukas M Aminuddin.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel, Ardianto menerangkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat 8, dimana saksi peserta pemilu dilatih Bawaslu.

“Kegiatan ini dimaksudkan agar para saksi memiliki pemahaman dalam setiap tahap proses pemungutan suara. Sehingga dapat memperkuat kesiapan saksi peserta Pemilu agar memiliki keterampilan teknis mengatasi potensi pelanggaran di TPS,” tambahnya.

Ditambahkannya, para saksi diminta untuk tidak hanya hadir saat pencoblosan saja. Namun harus ikut mengawasi karena tugas ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata, namun juga para saksi.

Ardianto berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, akan meningkatkan kapasitas saksi peserta pemilu, yang juga bertugas menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara jujur dan adil.