Tingkatkan Kualitas, Muhammad Aminuddin Gelar Pelatihan Saksi

“Sehingga kita menganggap para saksi ini wajib memahami proses pemungutan suara, rekapitulasi suara, pelaporan hingga pelanggaran yang terjadi di TPS. Kita juga dapat meminimalisir, terjadinya kesalahan maupun penipuan di berbagai TPS di Sumsel. Sebelumnya saya pernah ikut pencalonan, tapi belum ada saksi, sedikit banyak saya belajar dari pengalaman, maka akan saya terapkan sekarang,” ungkapnya.

Pentolan Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menjabarkan, pengalaman sebelumnya, ia kedatangan seorang tokoh Nasional, Ryamizard Ryacudu, bersama seseorang yang tidak mau disebutkan namanya.

“Saat itu kedua jenderal ini menjumpai kami. Dirinya sempat memberikan ucapan selamat, karena suara saya sekitar 3.505 lebih dan wajib dijaga,” bebernya.

Dari itu, lanjutnya, bisa berpotensi kecurangan, pengurangan ataupun penambahan.

“Berangkat dari sana, saya tidak ingin kecolongan. Pengalaman paling berharga. Saya bersumpah dan bernazar, barangsiapa yang mengambil suara saya, dipastikan masuk penjara karena saya advokat dan tahu hukum,” tegasnya.

Bagikan :

Pos terkait