Dikatakan Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel bahwa Selain berkiprah secara internal, para pejabat fungsional keamanan juga harus memiliki kemampuan berkoordinasi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum lain seperti Kepolisian dan BNN dengan tujuan utama untuk memperoleh informasi berkaitan dengan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Saya yakin dan percaya dengan bekal pengetahuan, pengalaman, dan kompetensi yang saudara miliki akan mampu memberikan yang terbaik bagi instansi. Mari kita dukung upaya-upaya dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan program Pemasyarakatan,” ujar Rahmi.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati. Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palembang, serta seluruh peserta Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber kegiatan Para Narasumber kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dari Direktorat jenderal pemasyarakatan, Edi Syahputra (Analis SDM Aparatur Ahli Muda) dan Andreas Pasaribu (Analis SDM Aparatur Ahli Muda).(*)