PEMERINTAHAN

TNI-Polri dan Warga Pekalongan Bersinergi Evakuasi Mobil Pick Up yang Terperosok ke Sungai

×

TNI-Polri dan Warga Pekalongan Bersinergi Evakuasi Mobil Pick Up yang Terperosok ke Sungai

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PEKALONGAN – Sebuah mobil pick up Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi G 8832 AB terperosok ke dalam Sungai Kaliwadas di Dukuh Sonje, Desa Lebakbarang, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.

Kecelakaan tunggal ini diduga terjadi karena kelalaian pengemudi yang lupa menarik rem tangan saat berhenti di dekat jembatan sungai. Hal itu disampaikan oleh Kasubsi Penmas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H.

“Kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mengalami kram tangan dan memutuskan berhenti untuk bergantian menyetir. Namun saat berhenti, rem tangan tidak ditarik sehingga kendaraan tergelincir dan masuk ke sungai,” jelas Ipda Warsito.

Mobil tersebut dikendarai oleh Ahmad Yuwono (19) bersama rekannya Wahyudi (56), keduanya warga Desa Lebakbarang. Mereka baru saja pulang dari membeli material bangunan dan dalam perjalanan menuju rumah.

Ketika sampai di lokasi kejadian, tepatnya di atas jembatan Kaliwadas, Yuwono mengalami kram di tangan dan meminta bergantian menyetir dengan Wahyudi.

Namun nahas, saat kendaraan berhenti, mobil meluncur tak terkendali dan terjun ke dasar sungai sedalam beberapa meter.

Mendapat laporan dari warga, petugas dari Polsek Lebakbarang bersama anggota Koramil segera turun ke lokasi kejadian. Proses evakuasi dilakukan secara gotong royong dengan bantuan warga setempat. Berkat sinergitas antara TNI-Polri dan masyarakat, mobil akhirnya berhasil dievakuasi dari sungai.

“Ini bukti kolaborasi yang baik antara aparat dan masyarakat. Evakuasi berjalan lancar berkat kekompakan semua pihak,” ujar Ipda Warsito.

Akibat insiden tersebut, Ahmad Yuwono mengalami luka memar di kepala bagian kiri dan telah dirujuk ke RSUD Kajen untuk mendapatkan perawatan. Sementara Wahyudi hanya mengalami luka ringan. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Pihak kepolisian mengimbau pengemudi untuk selalu memastikan keamanan kendaraan, terutama saat berhenti di lokasi yang rawan seperti tanjakan atau jembatan.