MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Puluhan warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur geruduk Balai Desa Bandung, Kamis (11/7/2024).
Aksi puluhan massa tersebut yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD, mereka datang menyuarakan keresahan masyarakat menolak dengan tegas pembangunan gudang cold storage (Pendingin ikan) berada di wilayahnya.
Saat dijumpai, Koordinator Aksi AMCD, Sudarwanto mengatakan kedatangannya bersama puluhan warga Desa Bandung ini dipicu atas pembangunan gudang pendingin ikan berdampak terjadinya polusi.
“Kami khawatirkan dampak polusinya baik dari suara yang ditimbulkan oleh blower, lalu-lalang kendaraan yang keluar masuk, bahkan aroma bau amis sangat mengganggu warga,” ucap Sudarwanto yang juga sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT). Kami menuding legalitas pembangunan gudang pendingin ikan juga belum jelas,” imbuhnya.
Dia menambahkan, ia menuding pemilik usaha ini sama sekali tidak ada etika. Pasalnya pembangunan gudang pendingin ikan tidak ada izin permisi kepada masyarakat, hal itu yang membuat warga semakin kesal.