“Seharusnya itu pemilik usaha sebelum membangun gudang permisi kepada masyarakat bukan dengan cara seperti ini, dengan demikian kami merasa sama sekali tidak di uwongke (di orangkan.red). Jika nantinya masalah ini tidak segera ada keputusan, kami akan menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” paparnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Desa Bandung segera merespons keresahan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.
“Akhirnya kedatangan kami direspons Pemdes Bandung maupun Forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Bandung untuk dilakukan mediasi bersama warga,” terangnya,
Dalam mediasi tadi, lanjutnya, diarahkan membuat rumusan tuntutan warga dan beliau-beliaunya berjanji akan menindaklanjutinya untuk menyampaikan ke dinas-dinas terkait.
“Pada intinya, kita masih bisa menerima sikap Pemdes Bandung dan Pemerintah Kecamatan dan kita tunggu hasilnya nanti bagaimana,” tandasnya.
Tempat sama, Kepala Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Wiji Astutik mengatakan pihaknya segera merespons keluhan masyarakat dengan melakukan mediasi didampingi Forkopimcam Bandung.