“Kami lakukan mediasi bersama masyarakat dan mendengarkan keluhan segera dicarikan solusinya,” ujarnya.
Dia menambahkan sebelum terjadinya aksi puluhan masyarakat mendatangi Balai Desa Bandung sebenarnya ia sudah menanyakan legalitas pembangunan gudang pendingin ikan itu.
“Sejak pembangunan hingga sekarang ini belum ada pemberitahuan dari si pemilik dan kita pernah minta foto kopi KTP nya saja juga tidak dikasih. Kami bersama Forkopimcam Bandung menampung semua keluhan masyarakat terkait pembangunan gudang pendingin ikan, dan segera berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait agar melakukan kajian teknis lebih lanjut,” tandasnya.