BERITA TERKINI

Transparansi Penyaluran Bansos Warga OKI Diberikan Akses Langsung

×

Transparansi Penyaluran Bansos Warga OKI Diberikan Akses Langsung

Sebarkan artikel ini

Reporter : Rachmat Sutjipto

OGAN KOMERING ILIR, Mattanews.co – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), menjamin transparansi penyaluran sejumlah bantuan sosial, kepada warga sebagai dampak dari pademi Covid-19.

Kebijakan yang jarang dilakukan pemerintah daerah lain tersebut, memberikan ruang bagi warga untuk mengontrol langsung kelayakan penerima bantuan.

Dimana, belakangan ini disinyalir sejumlah bantuan dari Pemerintah Pusat secara berjenjang, hingga bantuan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa itu tidak tepat sasaran.

Pada tataran kalangan penggiat kontrol sosial juga menilai kebijakan Bupati OKI tersebut memberikan stigma, bahwa pemda hadir di tengah keresahan warga.

Terutama dalam memperoleh penghasilan yang kian menurun, akibat terdampak wabah Corona dalam beberapa bulan belakangan ini.

Ketegasan Bupati OKI Iskandar ditujukan kepada Camat dan Kepala Desa, dengan memerintahkan jajaran dibawahnya untuk membuka akses penerima bantuan sosial sembako dan BLT Dana Desa.

Yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 460/Dinsos/2020, tanggal 30 April 2020 tersebut disambut positif masyarakat Bumi Bende Seguguk

“Agar diumumkan pada papan pengumuman desa atau tempat umum lainnya yang mudah diakses masyarakat. camat daftar penerima tersebut. Juga meminta setiap Camat untuk memantau dan memastikan pelaksanaan pemberian BLT dan Bansos berlangsung baik,” ucap Bupati OKI Iskandar, Minggu (3/5/2020).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI Reswandi mengatakan, dengan pengumuman tersebut warga dapat secara mandiri melakukan kontrol kelayakan penerima bantuan,

“Dengan demikian, dapat memeriksa apakah nama mereka tertera sebagai penerima, sekaligus mengkoreksi dari data itu sendiri jika ditemukan penerima bantuan terbukti salah sasaran,” ujarnya.

Apabila terdapat nama yang belum tertera dalam daftar tersebut, ia memastikan warga masih berhak menerima bantuan dengan mengacu pada hasil musyawarah desa,

“Sejumlah bantuan yang dicover dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat kurang mampu menerima bantuan,” katanya.

Editor : Nefri