Tuntut Hak Sengketa Lahan Jalan Tol, Warga Prabumulih Kembali Gelar Aksi di Pengadilan Negeri

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Delapan (8) warga Jungai Kota Prabumulih dan sekitarnya yang menuntut hak atas sengketa lahan Tol Indralaya-Prabumulih dengan kembali mengelar aksi bersama di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Rambang Lubai Bersatu (MRLB) Muara Enim – Prabumulih, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Prabumulih, Selasa (7/5/2024).

Dikomandoi Ketua LSM MRLB Sastra Amiadi dan Bidang Humas MRLB Hardoko Susanto, aksi berjalan lancar kondusif sampai dengan mediasi antara pihak warga dan wakil ketua PN Prabumulih Sugiri Wiryandono.

Dalam mediasi tersebut, perwakilan PN Prabumulih mengatakan akan menjalankan mekanisme yang ada. Namun pihaknya meminta untuk bersabar dalam proses tersebut.

Sementara, Ketua LSM MRLB akan terus mengawal sengketa lahan pembayaran ganti rugi Tol Indralaya-Prabumulih sampai tuntas.

“Kita disini mempertanyakan kenapa sampai saat ini (belum dibayar.red), padahal kita sudah memenangkan perkara sengketa sampai dengan tingkat Mahkamah Agung,” kata Sastra.

Bagikan :

Pos terkait