MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Delapan (8) warga Jungai Kota Prabumulih dan sekitarnya yang menuntut hak atas sengketa lahan Tol Indralaya-Prabumulih dengan kembali mengelar aksi bersama di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Rambang Lubai Bersatu (MRLB) Muara Enim – Prabumulih, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Prabumulih, Selasa (7/5/2024).
Dikomandoi Ketua LSM MRLB Sastra Amiadi dan Bidang Humas MRLB Hardoko Susanto, aksi berjalan lancar kondusif sampai dengan mediasi antara pihak warga dan wakil ketua PN Prabumulih Sugiri Wiryandono.
Dalam mediasi tersebut, perwakilan PN Prabumulih mengatakan akan menjalankan mekanisme yang ada. Namun pihaknya meminta untuk bersabar dalam proses tersebut.
Sementara, Ketua LSM MRLB akan terus mengawal sengketa lahan pembayaran ganti rugi Tol Indralaya-Prabumulih sampai tuntas.
“Kita disini mempertanyakan kenapa sampai saat ini (belum dibayar.red), padahal kita sudah memenangkan perkara sengketa sampai dengan tingkat Mahkamah Agung,” kata Sastra.
Ditambahkan Bid. Humas LSM Doko sapaannya meminta ulang atau dikaji lagi gugatan yang dilayangkan pihak penggugat ke PN Prabumulih.
“Tolong dipertimbangkan, karena gugatan ini pada objek yang sama. Namun kita percaya bahwa marwah keadilan di PN Prabumulih ini masih ada,” sebutnya.
“Semoga dengan adanya aksi ini PN Prabumulih bisa menjadi pertimbangan untuk memutuskan perkara dengan benar dan adil,” pungkas Doko.
Informasi dihimpun, sengketa lahan Tol Indralaya-Prabumulih sedah berjalan kurang lebih 4 tahun. Hingga sekarang prosesnya masih berlanjut.(*)














