Tuntut Keadilan Korban Pengeroyokan Curhat Kepada Wartawan Teteskan Airmata

Hj. Syar, mengaku jadi korban penganiayaan yang terjadi pada 1 November 2020 lalu.

Dia juga mengungkapkan, terkait kasus pengeroyokan yang di alaminya, Hj.Syar beberapa kali mendatangi pihak polda Sulbar mempertanyakan laporannya namun hingga saat ini belum ada kejelasan yang di terimanya.

“Berulangkali saya di panggil ke Polda, saya tanyakan bagaimana dengan kasus saya dan saya minta surat tanda terima laporan itu tidak ada. Sampai saat ini surat tanda terima laporan tidak ada sampai pihak polisi mengatakan insya Allah setelah pilkada baru kita lakukan penahanan tapi saat ini tidak di lakukan penahanan. Ada apa dengan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Hj.Syar pun menuntut keadilan dan meminta kepada penegak hukum serius menangani kasus pengeroyokan yang di alaminya.

“Saya tutut keadilan disini karena saya seorang bhayangkari, saya selama ini cukup diam, karena saya di janjikan polisi akan di lakukan penahanan tapi sampai saat ini belum ada penahanan kepada pihak pelaku. Ada apa dengan polisi, ada apa dengan penegak hukum.

“Saya tuntut, saya akan bersuara sampai baju saya di buka di jalan, saya di telanjani sampai saya di lomboki semua ada buktinya visum saya lengkap semua ada apa dengan penegak hukum,” curhat Hj.Syar kepada Wartawan sambil nangis tersedu-sedu.

Bagikan :

Pos terkait