MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Kesal, Heru (37) nekat menusuk kurir JNT, Akbar Makrup (21), saat berada di depan rumah pelaku, Jalan Limau Desa Limau, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Akibatnya, harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan, Senin (6/2/2023).
“Kejadian ini sempat viral di medsos beberapa waktu lalu dan sudah diaporkan korban ke Polres Banyuasin. Dari itu, anggota langsung lakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka, berikut barang bukti baju yang digunakan, pisau dan paket JNT yang dibungkus plastik warna hijau,” papar Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafi’i didampingi Kasat Reskrim, AKP Harry Dinar, saat dikonfirmasi wartawan online media ini.
Dijabarkan Kasat Reskrim, kejadian naas itu berawal saat korban mengantarkan paket ke rumah tersangka, Sabtu (28/1/2023) pukul 18.00 WIB. Karena terjadi ketersinggungan, tersangka mendatangi kantor korban dan meminta korban untuk mengambil kembali paket tersebut.
“Berawal dari ketersinggungan, membuat tersangka emosi dan menusuk korban dibagian ketiak sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke RSUD Banyuasin, namun karena keterbatasan alat sehingga harus di rujuk ke RS Bhayangkara Palembang,” ungkap bapak berpangkat balok tiga itu.