* Mantan Anggota Dewan Kota Palembang akhirnya ‘nyerah’
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah tercatat sebagai buronan polisi berbulan-bulan, dalam kasus penganiayaan mantan isteri, Fatmawati (40) hingga mengfalami beberapa luka tusuk ditubuhnya, akhirnya mantan Anggota DPRD Kota Palembang, M Sukri Zen, berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, di Tanggerang, Senin (21/4/2025).
“Benar, tersangka merupakan Target Operasi (TO) kita dalam kasus penganiayaan mantan isterinya sendiri yang mengalami beberapa luka tusuk beberapa waktu lalu. Tersangka sendiri kita ringkus dari tempat persembunyiannya, di rumah kost berlokasi di Tanggerang pada Sabtu (19/4/2025) malam,” papar Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan kepada sejumlah wartawan.
Disinggung mengenai penganiayaan tersebut, orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu menjelaskan, motifnya asmara.
“Jadi tersangka ini sebenarnya masih cinta terhadap korban. Meskipun sudah berpisah, namun dia tidak ingin mantan istrinya diambil orang lain. Rasa cemburu yang begitu besar itulah yang menjadi motif utama dalam penusukan tersebut,” tutur kapolrestabes.
Bapak berpangkat melati tiga itu menambahkan, korban saat itu menderita luka tusuk delapan lobang.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit akibat tusukan tersebut. Kejadian ini pun sempat viral di media sosial, sehingga menjadi atensi kami,” tukasnya.