HUKUM & KRIMINAL

‘Tuyul Orderan Fiktif’ Diungkap Polisi

×

‘Tuyul Orderan Fiktif’ Diungkap Polisi

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, Mattanews.co – Kepergok sedang terima orderan fiktif atau driver Grab ‘Tuyul’, mengantarkan Putra (28) warga Kelurahan Siring Agung Pakjo ke balik jeruji besi sel Tahanan Polresta Palembang, Rabu (19/09/2018).

Penangkapan tersangka dilakukan anggota Satuan Sabhara Polresta Palembang, saat mangkal di kantin dekat kampus Universitas Tridinanti.

“Saya waktu itu sedang makan pak. Melihat gelagat tersangka, saya mencurigainya, terlebih lagi menerim orderan fiktif tuyul dengan menggunakan akun yang berubah-ubah,” papar anggota Sabhara yang menangkap, meminta namanya untuk tidak disebutkan.

Dengan barang bukti tiga unit handphone, tersangka diserahkan ke Polresta Palembang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, kita sudah terima tersangka berikut barang bukti. Nantinya, kita akan limpahkan ke unit reskrim guna pengusutan lebih lanjut. Modusnya, pelaku menerima penumpangnya, kemudian melakukan perjalanan menggunakan GPS palsu, seolah-olah mengantar tapi mereka hanya diam disuatu tempat dan mendapatkan uang tanpa menjalankannya,” papar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui KA SPK Ipda Dofan, saat diwawancarai wartawan.

Pelaku dijerat pasal 51 Jo Pasal 33 No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 12 Tahun 2008, tentang informasi dan
transaksi eletronik dengan ancaman pidana penjara 12 tahun atau denda paling banyak Rp 12 milyar.

Editor : Selfy

Pilihan Pembaca :  Nasib Naas Penjual Pempek yang Dituduh Mencuri