UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Tradisi Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tanggal 17 Desember 2020. Penetapan itu berlangsung pada sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis. Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, momentum ini adalah langkah awal untuk melestarikan tradisi Pantun.

“Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini. Seluruh pemangku kepentingan hendaknya mulai bergerak bersama dan menyatukan tekad dengan satu tujuan: membuat Pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman,” ujar Hilmar Farid dalam taklimat media yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Jumat (18/12/2020) lalu.

Lebih lanjut Hilmar Farid mengimbau agar sanggar-sanggar harus terus dibina agar tumbuh dan berkembang. “Komunitas-komunitas digiatkan, siapkan bahan ajar agar peserta didik terdorong untuk menggunakan pantun, dan berikan penghargaan kepada mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk melestarikan Pantun,” imbuhnya.

Bagikan :

Pos terkait