MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepolisian sektor Sumbergempol Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba jenis pil dobel L di Desa Tawangsari Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Diketahui, pengedar tersebut inisial BBR (19) alamat Kelurahan Kenayan Kecamatan Tulungagung kota.
Demikian, dibenarkan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Suteja melalui keterangan singkat, Selasa (8/6/2021) Siang.
“Iya benar, bersama petugas Unit Reskrim Polsek Sumbergempol berhasil mengamankan satu pelaku pengedar Narkoba jenis pil dobel L di jalan umum dekat sungai masuk area Desa Tawangsari Kecamatan Kedungwaru,” kata Dia.
“Kita amankan pelaku pada Senin (7/6) sekira pukul 20.00 WIB,” imbuhnya.
Kata Dia, petugas mendapatkan informasi masyarakat adanya peredaran Narkoba jenis dobel L diwilayah jajaran hukumnya lalu dilakukan pengintaian oleh Unit Reskrim.
“Kronologisnya begini, dari penyelidikan petugas akhirnya mengantongi ciri-ciri mengarah kepada pelaku. Petugas membekuk pelaku dijalan umum dekat sungai masuk Desa Tawangsari Kecamatan Kedungwaru,” Suteja menambahkan.