Untuk Kemajuan Tulang Bawang Kedepan, 11 Raperda Disetujui Anggota DPRD

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co –
Sejumlah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2021, disetujui Anggota DPRD Tulang Bawang, untuk membangun Sai Bumi Nengah Nyappur. Hal ini terungkap saat Bupati Tulang Bawang, Dr (Cand) Winarti, menghadiri Rapat Paripurna, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, Senin (26/10/2020).

“Rapat kali ini, sangat spesial. Sidang Paripurna, bisa menyepakati 11 Raperda. Terima kasih pada semua yang hadir, Anggota DPRD, Anggota Forkopimda,” tutur Bupati Tulang Bawang, Winarti.

11 Program Raperda itu berisi, Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Tulang Bawang, Fasillitas Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Penyertaan Modal dan Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait