BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Usai Aksi Liar Dijalanan, Farhan Posting Hasil Jambret di Medsos

×

Usai Aksi Liar Dijalanan, Farhan Posting Hasil Jambret di Medsos

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Usai melakukan aksi liarnya di jalanan, Muhammad Farhan (21) langsung memposting hasilnya ke beberapa media sosial. Tak banyak buang waktu, Tim Tekab 134 dan Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, langsung memburu warga Jalan Mataram RT 03 RW 01 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (25/8/2021).

Alhasil, salah satu raja jambret, berhasil diringkus setelah menjambret handphone Reno 4 warna putih milik Chrsity Valensia (34) ketika berada di depan rumahnya, Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang pada Kamis (29/7/2021) pukul 22.00 WIB. Selain tersangka, petugas juga meringkus sang penadahnya, Angga (21).

“Tersangka ini merupakan residivis. Kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, karena tersangka mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Kini kami masih kembangkan kasusnya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Kasat Reskrim ini menjabarkan, modus operandi yang digunakan tersangka tidak lain, mengawasi korban ditempat usahanya. Ketika lengah, tersangka mengambil handphone yang diletakkan di depan pintu rumah.

“Saat tersangka mengambil handphone tersebut, sempat dipergoki suami korban. Meski sempat dikejar, namun tersangka berhasil kabur menggunakan sepeda motor bersama temannya, DN (DPO). Kini kami masih memburu rekannya tersebut,” ungkap Bapak berpangkat melati satu tersebut.

Kompol Tri Wahyudi menambahkan, selain tersangka Farhan, anggotanya juga berhasil mengamankan penadah dari hasil kejahatan tersangka Farhan.

“Jadi, setelah anggota mempelajari postingan tersangka yang memamerkan sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan, ternyata benar dan itu diakui tersangka. Setidaknya sudah empat kali dia menjambret, yaitu di kawasan Plaju, Bukit dan Jakabaring,” tukasnya.

Kepada petugas tersangka mengaku dirinya sebagai joki, sementara DN yang mengeksekusi korban.

“Motor yang digunakan milik DN. Target kami handphone dan uang. Hasilnya selalu kami bagi rata, terakhir mengambil handphone Reno 4 yang kami jual Rp 1 juta kepada Rangga. Uangnya sudah habis untuk minum dan foya-foya,” terangnya.