MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Seusai mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Meilisa Marditawati lebih akrab sebutan Meylisa Zaara seorang selebgram cantik asal Kabupaten Tulungagung mengajukan gugatan cerai kepada RK suaminya di Pengadilan Agama setempat.
Salah satu alasan gugatan cerai itu dilayangkan karena Meylisa Zaara mengaku mengalami kekerasan.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Meylisa Zaara, Fitri Ernawati, S.Sy., M.H., saat menggelar konferensi pers di Sultan Resto Kabupaten Tulungagung, Sabtu (8/7/2023) Siang.
“Kami selaku kuasa hukum dari Meylisa Zaara gelar konferensi pers ini guna menjawab banyaknya pertanyaan yang simpang siur biar, jadi terang benderang,” ucap Fitri.
“Adanya KDRT dan chating mesra suaminya terhadap laki-laki lain yang mendasari klien kami untuk melakukan gugatan cerai,” imbuhnya.
Fitri menambahkan pihaknya menerangkan dugaan KDRT yang dialami oleh kliennya itu dilakukan oleh suaminya pada Kamis (15/6) 2023 sekira pukul 17.30 WIB.