BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Usai Diperkosa, Korban Ditinggal di Kamar Mandi Dalam Kondisi Terkunci dari Luar, Tangan Terikat dan Mulut Terlakban

×

Usai Diperkosa, Korban Ditinggal di Kamar Mandi Dalam Kondisi Terkunci dari Luar, Tangan Terikat dan Mulut Terlakban

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Miris menimpa SA. Pasalnya, menjadi korban kekerasan seksual MS di kamar mandi sekolah, berlokasi di Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati. Yang lebih tragis lagi, korban ditinggal usai diperkosa, dikunci dari luar dengan tangan terikat dan mulut tertutup lakban, Senin (22/3/2021) pukul 20.00 WIB.

Terungkapnya kejadian ini saat saksi Hen dan Per, mengetahui korban terkunci dalam lokasi. Kejadian ini pun langsung dilaporkan bibi korban, YL (54) ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan agar pelaku segera ditangkap.

“Saya berharap agar aparat kepolisian cepat dapat ditangkap. Karena perlakuannya sudah tidak manusiawi,” ujarnya, kepada petugas piket.

Diungkapkan YL, keponakannya sudah diperkosa dan ditinggal di kamar mandi.

“Menurut keponakan saya, ketika hendak pulang, pelaku membekap mulutnya dan menyeret sampai ke kamar mandi. Lalu, dengan tangan terikat dan mulut ditutup lakban, pelaku memperkosanya. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi yang sama dan bahkan dikunci luar. Beruntung ada yang mengetahui dan menolong keponakan saya, hingga diantarkan pulang ke rumah,” ujar YL, kesal.

Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol Moch Abdullah membenarkan adanya laporan korban yang masih dalam proses pemeriksaan.

“Laporannya baru kita terima, segera mungkin kita lengkapi,” ujarnya.