Reporter: M Irfan Effendi
PALEMBANG,, Mattanews.co – Masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) Timur meminta kejaksaan tinggi Sumatera selatan usut tuntas penyalahgunaan Dana Desa yang digunakan untuk studi banding ke Bali
Hal ini diungkapkan oleh Hermansyah saat menggelar jumpa pers bertempat di kopi tiam golf Sabtu (22/09/2018)
“Ada keganjilan dalam keberangkatan studi banding 300 kepala desa ke Bali beberapa waktu lalu,” ungkap Hermansyah
Dijelaskan Hermansyah, Dana Desa seharusnya digunakan pembangunan infrastruktur desa yang bermanfaat bagi kehidupan dari berbagai aspek,
“Banyak kejanggalan dalam studi banding para Kades karena adanya peraturan Bupati OKUT yang mengharuskan keberangkatan studi banding dengan biaya 18 Juta yang diambil dari anggaran dana desa,”Jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Pihak Aliansi telah melaporkan permasalahan ini, tapi baru tujuh saksi yang di panggil, kenapa terkesan lambat dalam proses ini, Sehingga membuat masyarakat OKUT mempertanyakan kinerja Kejati Sumsel, Tegas Hermansyah
“Harapan kami proses penyelidikan kasus ini bisa lebih transparan dan benar – benar dikerjakan, karena sudah tidak sejalan dengan program presiden Jokowi, sebab ADD itu untuk.pembangunan desa bukan jalan – jalan kepala desa yang tidak jelas tujuannya,” tutup Hermansyah.
Editor: Bang YF