Wagub Mawardi Yahya Harapkan OPD Kelola Dokumen Arsip Secara Baik

Pemprov Sumsel Musnahkan 1384 Berkas Arsip In Aktif Tidak Benilai Guna

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ribuan berkas arsip in aktif tidak benilai guna dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel dimusnahkan, Senin (14/06/2021).

Pemusnahan yang terpusat di halaman kantor Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya itu dilakukan dengan cara dibakar.

“Pemusnahan ini dilakukan setelah dilakukan penilaian jika arsip tersebut sudah kadaluarsa. Arsip yang dimusnahkan tersebut barasal dari OPD di lingkungan Pemprov Sumsel,” kata Mawardi.

Diketahui, sebanyak 1384 arsip dari 8 OPD yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut. Rianciannya yakni Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel sebanyak 96 berkas, Dinas Kehutanan 107 berkas, Dinas Perdagangan 75 berkas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu 84 berkas.

Lalu, Dinas Kesehatan 724 berkas, Dinas Kelautan dan Perikanan 107 berkas, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 150 berkas, serta Badan Kepegawaian Daerah 41 berkas.

Bagikan :

Pos terkait