Reporter : Adi
PALEMBANG, Mattanews.co – Beberapa konflik terkait masalah lahan masih mewarnai kawasan Sumsel. Sedikitnya ada 3 Kabupaten di Sumsel yang bermasalah dalam pengelolaan lahan. Konflik lahan ini sebetulnya sudah berlangsung lama. Ribuan penduduk dikawasan tersebut terkena dampaknya diharapkan dengan pemerintah yang baru dapat memberikan angin segar dan menyelesaikan masalah yang ada serta mencegah konflik yang serupa dapat timbul.
“Kami akan mengelar aksi di ATR/ BPN dalam memperingati hari tani. Seba ada beberapa desa yang terjadi konflik di 3 kabupaten, Musi Rawas, Muba dan OKI, ” jelas koordinator aksi damai dari WALHI Febri Senin (08/11/2018).
Lebih jauh ia menjelaskan, seperti kabupaten Musi Rawas ada sengketa pada perusahaan Musi Hutan Pertama (MHP), yang terjadi hampir jalan 3 tahun. Di wilayah Cawang Gumilir dimana kawasan tersebut terdiri dari 300 KK. Sampai saat ini masih belum diberikan kepastian mengenai lahan diwilayah tersebut. Padahal pada 2017 desa tersebut sudah menerima bantuan dari pemerintah.
Masih di Kabupaten Musi Rawas di desa Murai Megang juga terdapat kasus lahan. kasus kali ini melibatkan PT Lonsum. Padahal lahan ini masuk dalam kawasan hutan lindung di Kementerian Kehutanan. Seharusnya jika perusahaan Lonsum mau menggusur harus melalui Dinas Kehutanan yang sudah di sahkan oleh ATR/BPN. Bukan sewenang-wenang melalui surat dari ATR/BPN langsung bisa menggusur dan membangun pabrik dikawasan tersebut.
“Kasus ini sudah dari tahun 2014 lalu. Kasus ini juga sudah di tanggapi oleh Komisi 4. Namun sampai saat ini kami belum menerima hasil yang nyata,” ucapnya.
Sedangkan di wilayah Muba, kasus yang sama juga melibatkan PT MHP. Penggusuran oleh MHP di lakukan di desa Rukun Rahayu Muba diwilayah ini terdapat 600 KK. Kasus ini juga sudah terjadi sejak 2014. Sampai sekarang masih terjadi penggusuran. Bahkan penggusuran terjadi sampai diluar tanah yang seharusnya di lakukan oleh MHP.
Kemudian dikawasan OKI ada desa Lebung Hitam, Penarikan Duren, Tulung Seluang. Dikawasan ini akan ada perusahaan sawit. Lahan yang akan dibangun sebanyak 6 ribu hektar. Tapi yang mengelola lahan tersebut hanya berbentuk CV saja. Ini di indikasi hanya sebagai perpanjangan tangan dari PT besar.
“Kami akan terus mengawal setiap proses sampai selesai. Saya berharap semua pemerintah dapat transparan dan memihak pada masyarakat,” harapnya.
Editor : Anang