Reporter : Anang
#Massa BPI KPNPA RI Geruduk Kantor Walikota Palembang
PALEMBANG, Mattanews.co – Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri mereka Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Palembang menyambangi kantor Walikota Palembang guna menuntut dan mendesak beberapa hal yang menurut mereka salah serta tak berjalan sebagaimana mestinya, Rabu (30/01/2019).
Dengan melakukan long march dari Bundaran Air Mancur, Koordinator Lapangan (Korlap) Devri Mevi Susanto dan Koordinator Aksi (Korak) Sholahudin, menyampaikan beberapa tuntutan kepada Walikota Palembang, H. Harnojoyo.
“Kami minta Walikota Palembang memanggil, serta memproses ke jalur hukum atas penyaluran dana hibah barang kepada ketiga warga masyarakat yang tidak sesuai peraturan Walikota Palembang No 69 tahun 2012,” ungkap Sholahudin.
Tak hanya itu, sambungnya, hal lain terjadi yakni indikasi perjalanan dinas luar negeri atas nama dokter Andes ke Jepang tidak didukung ” Surat Perjalanan Dinas Luar Negri dari Direktur Jendral Otonomi Daerah.” Tak didukung surat perjalanan itu jelas salah,” ucapnya.
Disamping itu dalam aksi ini juga, mempertanyakan kepada Walikota Palembang sudah sejauh mana proses pemberian hukuman kepada pejabat dan kepala dinas yang telah melanggar peraturan Walikota atas dasar pelanggaran peraturan hukum.
“Kami mendesak Walikota Palembang segera mengadili serta menghukum kepala dinas yang telah melanggar hukum UU ASN dan Undang Undang Negara,” tegasnya.
Sementara, aksi yang diterima oleh Assisten III Pemerintah Kota Palembang, Agus Kelana, menuturkan jika akan menyampaikan semua tuntutan yang disampaikan dalam aksi kepada pimpinan tertinggi.
“Segera kita sampaikan ke Pak Wali, mohon bersabar, sambil menunggu hasil dari Walikota,” singkatnya.
Editor : Anang