Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melarikan korban ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa korban tidak dapat tertolong akibat perempuan berusia 23 tahun itu mengalami pendarahan di bagian kepala.
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Satuan reskrim Polsek Tambora melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), lokasi tewasnya wanita yang bernama Muthia Nabila (23) menjadi korban penjambretan.
Petugas juga mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari saksi di lokasi kejadian, di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pelaku jambret yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kita masih dalami dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini, termasuk mengumpulkan alat bukti yang cukup,” ujar Iptu Dimitri dalam keterangannya, Selasa (4/5/2020) kemarin.
Editor : Poppy Setiawan