Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Warga Desa Karang Endah Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat geruduk Kantor Bupati Lahat, dengan maksud menuntut Bupati agar segera mencopot jabatan Kades Desa Karang Endah, yang dianggap menyalahi aturan. Bukan hanya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap YC, tapi juga diduga melakukan perzinahan, sehingga tidak pantas menjadi pemimpin desa tersebut, Sabtu (04/04/2020).
“Kami dari warga Desa Karang Endah Kecamatan Kikim Timur, Lahat, meminta kepada Bapak Bupati Lahat, agar dapat mengambil langkah tegas dan mencopot Kades Karang Endah,” ujar Wakil BPD Desa Karang Endah, Jhon Kenedi, saat diwawancarai wartawan.
Senada disampaikan Ketua Karang Endah Kecamatan Kikim Timur Lahat, Antoni. Menurutnya, jabatan Kades yang diemban Torangga, tidak pantas dan memalukan.
“Maka dari itu, kami minta agar beberapa kasus yang sudah kami laporkan ke pihak berwajib ataupun DPR dapat segera ditindaklanjuti,” terang Antoni.
Permintaan pencopotan jabatan Kades Desa Karang Endah, telah diajukan ke Bupati, dengan bukti ratusan tanda tangan warga domisili Desa Karang Endah Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.
“Tidak pernah mengayomi masyarakat disana. Warga untuk bertemu saja susah sekali, apalagi mau berurusan surat menyurat. Bukan kali ini saja, ini berlangsung sudah cukup lama, kesabaran kami terus saja diuji, dengan tingkah lakunya yang tidak sepadan dengan jabatannya,” ungkap salah satu warga Desa Karang Endah Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, Irwan.
Editor : Selfy














