BeritaBERITA TERKININUSANTARAPOLITIK

Warga Desa Pucung Kidul Datangi DPC Gerindra Tulungagung, Kecewa Aduan ke BK DPRD Tak Kunjung Ditindaklanjuti

×

Warga Desa Pucung Kidul Datangi DPC Gerindra Tulungagung, Kecewa Aduan ke BK DPRD Tak Kunjung Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kekecewaan mendalam dirasakan Nurchotimah, warga Dusun Glodogan, Desa Pucungkidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Hampir dua pekan setelah melayangkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulungagung, ia mengaku belum memperoleh kepastian maupun informasi mengenai tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikannya.

Merasa tidak mendapat respons dari BK DPRD, Nurchotimah akhirnya mendatangi Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Tulungagung di Jalan Ahmad Yani III Nomor 13A, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung, Senin (20/7/2026), untuk mengadukan persoalan yang menurutnya tak kunjung menemukan penyelesaian.

Kedatangan perempuan berhijab yang akrab disapa Nur itu disambut staf DPC Partai Gerindra dan dipersilakan menunggu di ruang tamu kantor.

Dengan mata berkaca-kaca, Nur berharap partai tempat bernaung anggota DPRD yang dilaporkannya dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Tolong ya, Mas. Aduan ini merupakan jalan terakhir agar segera diselesaikan urusan saya dengan anggota DPRD Tulungagung, Eko Wijianto yang merupakan anggota Fraksi Gerindra,” ucap Nur.

Menurut Nur, kedatangannya ke kantor DPC Gerindra bertujuan agar laporannya mendapat perhatian langsung dari Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung.

“Pak Ketua DPC Gerindra, mohon dengan hormat bantu kami sebagai masyarakat kecil. Kami juga merupakan pemilih Partai Gerindra pada Pileg dan Pilpres lalu,” katanya.

Nur bahkan menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila pengaduannya di DPC Gerindra juga tidak mendapat respons.

“Maaf, ini bukan sekadar menggertak. Kalau aduan ini juga tidak ditanggapi DPC Gerindra Tulungagung, saya akan bersurat langsung kepada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” tegasnya.

Mengaku Sudah Mengadu ke Polisi dan BK DPRD

Nur mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah melaporkan persoalan tersebut ke Polres Tulungagung. Namun hingga kini, menurut pengakuannya, belum ada perkembangan yang ia terima. Kondisi serupa juga dirasakannya setelah mengirimkan surat pengaduan ke BK DPRD Tulungagung.

“Sampai hari ini saya belum mendapatkan informasi ataupun kejelasan terkait tindak lanjut surat pengaduan yang saya sampaikan ke BK DPRD Tulungagung. Saya berharap ada respons dan langkah nyata,” ujarnya.

Situasi tersebut membuat Nur mempertanyakan keseriusan Badan Kehormatan DPRD Tulungagung dalam menangani pengaduan masyarakat, terlebih laporan tersebut berkaitan dengan seorang anggota DPRD yang masih aktif menjabat.

Kritik terhadap Sikap Anggota DPRD

Dalam kesempatan itu, Nur juga menyampaikan penilaiannya terhadap Eko Wijianto. Ia menilai seorang wakil rakyat seharusnya mampu menjaga komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat, khususnya warga di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.

“Saya ini tetangga Pak Eko Wijianto. Seharusnya setelah menjadi anggota DPRD beliau lebih banyak berinteraksi dengan masyarakat, khususnya warga Desa Pucungkidul. Tetapi yang saya rasakan justru sebaliknya,” katanya.

Ia juga mengaku menilai hubungan sosial Eko Wijianto dengan warga sekitar kurang harmonis.

“Dengan tetangga saja menurut saya kurang harmonis dalam menjalin interaksi sosial. Kesan yang muncul adalah sombong dan angkuh. Padahal dulu saat masih menjabat Sekretaris Desa Pucungkidul kondisinya berbeda,” ungkap Nur.

Minta Ketua DPRD Turun Tangan

Selain mengadu ke DPC Gerindra, Nur juga meminta Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, segera memberikan perhatian terhadap laporan yang telah disampaikan kepada Badan Kehormatan.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diproses secara profesional sehingga memperoleh kepastian hukum maupun penyelesaian yang jelas.

“Dari hati yang paling dalam, saya memohon kepada Ketua DPRD Tulungagung agar segera menanggapi surat pengaduan yang sudah saya sampaikan ke BK. Saya berharap Pak Eko Wijianto mau menyelesaikan persoalan yang ada dan tidak terkesan menghindar dari masalah,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Kehormatan DPRD Tulungagung, DPC Partai Gerindra Kabupaten Tulungagung, maupun Eko Wijianto terkait pengaduan yang disampaikan Nurchotimah. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Publik kini menantikan langkah Badan Kehormatan DPRD Tulungagung dalam memastikan setiap pengaduan masyarakat diproses secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.