MATTANEWS.CO, JAMBI – Suasana pagi di kawasan RT 11, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, mendadak heboh setelah warga menemukan seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar Jalan Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban diketahui seorang pengamen berinisial D, yang sehari-hari kerap terlihat beraktivitas di sekitar lampu merah SPBU Kebun Jeruk, Kota Jambi. Korban berasal dari Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang tukang ojek bernama Wanto alias Edi yang melintas di sekitar lokasi. Saksi kemudian melihat seorang pria dalam kondisi tidak bergerak di area belakang salah satu rumah makan, sebelum melaporkannya kepada warga.
Informasi tersebut dengan cepat diteruskan dan membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, laporan juga diteruskan kepada pihak kepolisian yang sedang bertugas di kawasan SPBU Kebun Jeruk.
Ketua RT 11 Kelurahan Payo Lebar, Sunaryo, mengatakan dirinya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Begitu ada laporan, saya langsung ke lokasi. Setelah dicek, benar ada kejadian tersebut dan korban bukan warga lingkungan kami,” ujarnya.
Piket Reskrim Polsek Jelutung bersama tim opsnal dan unit intel kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Jelutung AKP Choiril Umam melalui Kanit Reskrim Ipda Ondo mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah kepolisian di lapangan.
“Personel langsung melakukan pengamanan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian,” jelasnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa penyebab kematian masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan keterangan lebih lanjut.
Diketahui, korban sebelumnya baru saja menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut.














