NUSANTARA

Warga Muara Jangga Tuntut Perusahaan Sawit Buka Akses Jalan

×

Warga Muara Jangga Tuntut Perusahaan Sawit Buka Akses Jalan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Dewan Richardi

BATANGHARI, Mattanews.co – Warga Kelurahan Muara Jangga Kabupaten Batanghari Jambi, meminta agar pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PSA yang tergabung dalam Grup PT. Kedaton, memberikan akses jalan untuk dapat mereka lalui menggunakan kendaraan roda empat.

Bahkan masalah tersebut telah dibahas beberapa kali oleh pihak kecamatan, namun tidak mendapatkan keputusan yang diinginkan.

Hingga akhirnya permasalahan tersebut diajukan oleh masyarakat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, guna mencari penyelesaian terbaik.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Camat Batin XXIV Sarmada selaku perwakilan masyarakat, Selasa (23/06/2020).

Sarmada menjelaskan, masalah tersebut berawal dari pembuatan parit gajah yang memutus akses jalan di pintu masuk jalan perusahaan pada tahun 2015.

Hal itulah yang membuat masyarakat menuntut, hingga akhirnya dilakukan pertemuan.

“Dari beberapa pertemuan, ada kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan tentang akses jalan yang dibuatkan parit gajah tersebut. Namun hanya diberikan akses jalan kendaraan roda dua yang menggunakan jembatan penghubung kayu,” ungkap Sarmada.

Sementara itu, Asnan Manager kebun PT. PSA menjelaskan, pihak perusahaan tidak pernah menutup akses jalan, hanya saja dibatasi penggunaannya.

“Ya jalan itu memang dibeli dan dibangun perusahaan, dan digunakan oleh masyarakat sekitar yang kebunnya ada didalam kebun kita inklaf namanya, dan tidak ada kita larang hanya penggunaannya kita atur, salah satunya kita larang roda empat menggunakan jalan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pihak perusahaan tidak pernah permasalahkan bagi masyarakat yang menggunakan jalan mereka.

Di pintu masuk jalan diberi pengamanan, masyarakat wajib lapor kebagian satuan pengamanan untuk masuk ke wilayah perusahaan.

“Apabila kita penuhi dua jalan yang dituntut oleh masyarakat maka akan banyak jalan alternatif dan kalau kita buka bisa menembus ke beberapa desa,” katanya.

Pilihan Pembaca :  Permintaan Gubernur, 7 Koli Peralatan PCR Tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Ilhamuddin menuturkan, hearing itu terkait pengaduan masyarakat Kelurahan Muara Jangga, masalah jalan akses ke lokasi kebun yang menggunakan jalan perusahaan.

“Perusahaan dalam hal ini karena ingin mengamankan aset mereka, jadi dibuat batas berupa parit gajah termasuk jalan tersebut,” katanya.

Hasil pertemuan tersebut dari DPRD, sepakat agar perusahaan membuka akses jalan untuk dapat dilalui roda empat oleh masyarakat.

“Akan tetapi dari pihak perusahaan masih mengajukan kepimpinan tertinggi. Apakah disetujui atau tidak akses jalan tersebut,” jelas Wakil Ketua DPRD Ilhamuddin.

Ilhamuddin juga menegaskan ke pemerintahan dan kecamatan, agar masyarakat yang menggunakan jalan sama-sama menjaga ketika tahu ada yang mencuri harap dapat melaporkan.

Editor : Nefri