Warga Pagar Batu dan Pemuda Pancasila Gelar Aksi Damai

Reporter : Agustoni

LAHAT,Mattanews.co  – warga Desa Pagar Batu dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lahat menggelar Aksi Damai, untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menyelesaikan konflik agraria antara warga Desa Pagar Batu dan PT. Artha Prigel. Senin (24/08/2020).

Dalam aksinya ke Polres Lahat warga Pagar Batu menanyakan status tersangka dari pelaku pembunuhan dua warga Desa Pagar Batu yang menjadi korban sengketa lahan berdarah pada tanggal 23 Maret lalu.

Dalam aksi tersebut perwakilan warga diajak berkoordinasi bersama oleh pihak Polres Lahat yang diwakili Wakapolres Kompol Budi Santoso.

Perwakilan warga yang juga Ketua Kelompok Tani Desa Pagar Batu, Dedek Chaniago, berharap, pelaku yang masih menjadi DPO sekarang ini dipertanyakan mengapa belum ditangkap.

“Terima kasih pihak Polres Lahat sudah menerima dengan baik kehadiran kami saat ini,” ungkap Dedek.

“Kehadiran kami di sini untuk mempertanyakan perkembangan kasus salah satu pembunuh warga Desa Pagar Batu setelah Ujang Boy tertangkap. Seharusnya, data security lengkap di PT. Artha Prigel untuk memudahkan penyelidikan,” ujar Dedek Chaniago.

Wakapolres Lahat Budi Santoso menjelaskan bahwa saat ini mereka sudah menetapkan seorang DPO. Sementara untuk pembunuh Suryadi (salah satu korban meninggal) memang butuh proses panjang, karena permasalahan saksi dan informasi.

“Dari korban luka bernama Sumarlin, kita sudah menetapkan seseorang menjadi DPO,” jelas Kompol Budi.

Memang pada saat kejadian saat itu baik warga dan pihak Polres sama-sama tidak melihat secara detail karena saat itu terjadi ricuh.

Hukum harus berdasarkan fakta tidak bisa berandai-andai. Bukti-bukti lain sudah kita ambil, tinggal lagi siapa yang menerangkan.

Terkait korban Suryadi, dikatakan Wakapolres, itu menjadi PR pihaknya, dan saat ini masih proses terus melakukan penyelidikan.

Pilihan Pembaca :  Kawal Produksi Migas Nasional, Dirjen Migas Lakukan Kunjungan ke Kantor Perwakilan SKK Migas Sumbagsel

“Kesulitan lainnya ada 3 TKP kejadian. Kami tidak akan menutupi kasus ini, tetapi juga menginginkan pengungkapan sesegera mungkin,” ungkapnya.

Usai melakukan koordinasi ke Polres Lahat, massa bergerak dan melakukan orasi di halaman kantor Pemkab Lahat.

Menurut perwakilan warga aksi yang mereka lakukan didasari surat rekomendasi dari Gubernur Sumsel dan DPRD Lahat yang meminta Pemerintah Kabupaten Lahat segera menyelesaikan konflik agarari Desa Pagar Batu dan PT. Artha Prigel.

Febi Diansyah, SH (Ebot) selaku perwakilan dari Pemuda Pancasila menyampaikan bahwa sesuai rekomendasi tersebut, Bupati Lahat sudah membuat permasalahan menjadi berlarut-larut karena tidak ada penyelesaian.

“Hari ini kami mendesak Bupati Lahat agar segera mengeluarkan keputusan seperti yang telah direkomendasikan,” ujarnya.

Sempat terjadi sedikit kericuhan karena massa berkeinginan menduduki teras Kantor Bupati Lahat.

Namun, pengamanan melarang hingga adu mulut pun tidak terhindarkan. Kericuhan pun mereda saat pihak Pemkab Lahat memastikan Bupati akan menemui massa.

Dalam pertemuan tersebut Cik Ujang mengeluarkan isi hatinya yang ingin membela warga Pagar Batu.

Cik Ujang memberi kepastian bahwa dalam waktu dekat akan menemui Kementrian Pertanahan.

“Dalam waktu dekat saya akan menemui Menteri Pertanahan bersama Kepala Dinas PU RKPP untuk menjadi solusi sengketa lahan antara PT. Artha Prigel dan warga Desa Pagar Batu,” katanya.

“Saya tidak ingin salah langkah. Kita ingin ibarat pepatah misi berhasil tanpa kekacauan,” tegasnya.

Cik Ujang juga meminta agar pihak TNI dan Kepolisian untuk bersama-sama membantu masyarakat.

“Dampingi warga dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sebagai penutup, warga dan Ormas meminta agar lahan yang masih disengketakan tidak dimasuki dahulu oleh perusahaan, sebelum adanya keputusan dan karena saat ini masih ditangani Pemkab Lahat.

Editor: Fly

Pos terkait