MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Zusyef Gusnawan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta mengatakan banyak warga peserta BPJS Kesehatan mandiri di wilayahnya ingin pindah menjadi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dikatakan Zusyef, rata-rata peserta yang ingin pindah menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI tersebut merupakan masyarakat tak mampu di Kabupaten Purwakarta.
“Ternyata selama ini banyak warga tak mampu di Purwakarta jadi peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri dan sekarang mereka ingin pindah ke PBI,” kata Zusyef saat ditemui di Gedung DPRD Purwakarta, Jumat (26/08/2022).
Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Partai Gerindra itu menyayangkan banyak warga tak mampu menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri.
Harusnya mereka terdaftar di BPJS Kesehatan PBI karena iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
“Harusnya warga tak mampu itu terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan PBI, sebagai bentuk perlindungan pemerintah,” ujarnya.
Zusyef menjelaskan, warga tersebut ingin pindah menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI karena tidak mampu membayar tunggakan dan denda.
Kebanyakan dari mereka sudah menunggak iuran selama satu tahun bahkan ada yang lebih karena tidak mampu membayar iuran yang harus dibayar per bulan tersebut.
“Saat reses banyak warga yang mengadu ke saya tidak bisa membayar iuran BPJS Kesehatan karena penghasilan yang didapat hanya cukup untuk makan sehari-hari,” jelasnya.
Terkait persoalan yang dihadapi warga tidak mampu tersebut, Zusyef meminta pemerintah daerah (Pemda) Purwakarta jangan hanya diam.
Pemda melalui dinas instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial harus memberikan solusi agar warga tidak mampu tersebut bisa terdaftar di BPJS Kesehatan PBI, baik anggaran dari APBD maupun APBN.
“Kalau dari pengamatan saya mereka (warga) tidak mengerti bagaimana menjadi peserta PBI, ini tugas Pemda melalui instansi terkait untuk membantu. Bila perlu daftarkan warga tersebut secara kolektif melalui pemerintah desanya masing-masing,” tegas Zusyef.














