Ketika disinggung, kelanjutan mengkoordinir tambang ilegal di kawasan yang sama, NW mengatakan tergantung masyarakat setempat.
“Saya sih tergantung masyarakat, memang dari orang tua saya dulu, mengklaim pemilik lahan hutan lindung kuarsa, saya juga sebagai panitia pembangunan masjid disana, penggalangan dana pembangunan masjid,” ujarnya.
Terpisah, saat dimintai konfirmasi terkait hasil pemeriksaan NW, Dir Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Moh Irhamni mengatakan, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Saya cek ya,” singkat Dir Reskrimsus melalui pesan Whatsapp, Senin (17/03/2022).
Namun, saat dimintai imbauan atau peringatan kepada para penambang yang beroperasi di kawasan hutan lindung maupun hutan produksi, Dir Reskrimsus mengarahkan hal tersebut ke Humas Polda Babel.
Hingga berita ini ditayangkan, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A Maladi masih dalam upaya konfirmasi.