Wawako Palembang: Setiap Ruko Harus Memiliki Saluran Air

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Beberapa Rumah Toko (Ruko) di Jalan Suka bangun II Palembang tidak memiliki saluran air atau parit, terutama di simpang Y kawasan tersebut.

Akibat dari tidak adanya parit, maka jalan di kawasan tersebut sering kali rusak dan menyebabkan genangan air. Bahkan dalam kurun waktu kurang dari setahun jalan tersebut rusak kembali.

“Saya sudah beberapa tahun berjualan disini. Tapi dari awal saya berjualan memang tidak ada parit di kawasan jalan ini,” kata Rudi perjual gorengan di Jalan Suka Bangun II Kamis (16/9/2021).

Ia melanjutkan, saat hujan maka air menggenang di jalan. Bahkan masuk ke dalam kawasan tempat berjualannya. Dirinya berharap agar pemerintah bisa membuat saluran air, sehingga saat hujan tidak mengakibatkan jalan tergenang dan macet akibat dari genangan tersebut.

“Saya berharap agar secepatnya pemerintah bisa membuatnya. Sebab jika dilihat pemerintah juga selalu mengeluarkan anggaran untuk perbaikan jalan,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, seharusnya setiap ruko wajib membuat saluran air. Bukan malah sebaliknya saluran air yang semula ada, kemudian ditimbun sehingga air tidak mengalir lagi.

Bagikan :

Pos terkait