Wow! 353 Kg Sabu Jaringan Internasional Diungkap Polisi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 353 kilogram narkoba jenis sabu jaringan Internasional Timur Tengah-Malaysia-Aceh. Dari ungkap kasus ini, sebanyak 11 orang turut diamankan petugas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, ungkap kasus ini dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni di Pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh. Desa Blang Mee Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun dan Desa Meusanah Tambo Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun.

“Waktu penangkapan pada Rabu, 27 Januari 2021, sekitar pukul 06.00 Wib serta Selasa, 2 Febuari 2021, pukul 14.30 Wib dan 19.00 Wib,” kata Brigjen Krisno dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).

Brigjen Krisno menyebut, 11 orang yang diamankan yakni KM (37) sebagai orang kapal, MD (23) sebagai kapten kapal, ES (35) dan napi Lapas Lhokseumawe MA (36) sebagai pengendali.

Bagikan :

Pos terkait