Reporter: Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Disaat Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka peringatan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 69 dan Hari Keluarga Nasional ke 27, seorang oknum bidan berinisal AWM (23 tahun) malah ditangkap Satreskrim Polres Lahat.
AWM yang bekerja di salah satu puskesmas Lahat dan tercatat warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat diamankan karena sudah memperagakan adegan bugil di aplikasi media sosia.
Ia diduga telah melanggar UU ITE terkait konten pornografi yang dilakukannya di aplikasi BOOM Live. Diketahui, dalam setiap siaran langsungnya yang memperagakan adegan bugil, bisa meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari penggemar setia yang mengikuti setiap live khusus channel milik AWM.
Satreskrim Polres Lahat menindaklanjuti informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kediaman pelaku. Dari hasil olah TKP, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku dalam setiap acara livenya seperti, handphone, kacamata dan beberapa barang bukti lainnya.
Pelaku sendiri sudah diminta keterangan, dihadapan petugas dia mengakui kalau yang melakukan adegan tak senonoh tersebut adalah benar dirinya. Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalu Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi membenarkan informasi tersebut, pelaku sendiri sudah diminta keterangan, Selasa (25/8).
“Ya benar warga Kabupaten Lahat, pelaku berinisial AWM. Anggota kita sudah mendatangi TKP yakni kamar pelaku yang diduga kuat dijadikan lokasi dalam setiap live yang mengandung unsur pornografi, pelaku sudah kita mintai keterangan,” ujarnya.
Dibenarkan Kurniawi, dalam live tersebut pelaku juga mengakui keuntungan finansial berupa uang dengan total puluhan juta rupiah yang pelaku hasilkan dari sistem transfer dari penonton. Ia menambahkan, dalam perihal kasus ini pihaknya masih terus mendalami.
“Dari keterangan pelaku, yang lebih dari tiga kali melakukan live sudah meraup keuntungan finansial hingga mencapai nilai rupiah puluhan juta. Kasus ini masih terus kita dalami,” terangnya.
Selanjutnya, ia menghimbau kepada warga Kabupaten Lahat khususnya agar berhati-hati terkait menggunakan medsos. Konten pornografi merupakan tindakan yang bisa terkena sangsi pidana yang berkaitan dengan UU ITE.
Terpisah, Sumirah, Kepala Puskesmas Lahat dibincangi membenarkan, bahwa yang melakukan adegan bugil di Boom Live yang tak layak ditonton tersebut benar sebelumnya bekerja di Puskesmas Bandar Jaya sebagai honorer di bagian persalinan. Sanksi tegas diberikan kepada AWM berupa pemecatan atau pemberhentian.
“Benar saudari AWN adalah bidan honorer dibagian persalinan disini. Setelah mengetahui kebenaran kabar tersebut AWM sudah kita berhentikan,” terangnya.
Editor : Chitet